Ritual Pola Munak Masyarakat Kampung Kedel Desa Watu Lanur Kecamatan Pocoranaka Kabupaten Manggarai Timur Sebuah Kajian Antropologis Sosiologis
DOI:
https://doi.org/10.59672/nirwasita.v1i1.867Keywords:
Ritual Pola Munak, Kajian Antropologis SosiologisAbstract
Pola munak merupakan hukuman atau denda yang diterapkan dalam bentuk keharusan untuk memisahkan hubungan antra kedua insan (laki dan perempuan) yang menjalani hubungan sedarah atau saudari sepupu, dimana hal tersebut dikenakan kepada orang yang telah terbukti bersalah seperti kesalahan dalam melakukan perzinahan terhadap wanita dan tidak mau bertanggung jawab. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui latar belakang , fungsi, dan dampak Pola Munak Masyarakat Kampung Kedel Desa Watu Lanur Kecamatan Pocoranaka Kabupaten Manggarai Timur Sebuah Kajian Antropologis Sosiologis. Teori yang melandasi penelitian ini adalah Teori Rasionalitas, Teori Fungsional Struktural, dan Teori Perubahan Sosial. Penelitian ini menggunakan metode penentuan informan yaitu metode purposive sampling dengan jumlah informan 10 orang, dan Metode pengumpulan data dilakukan dengan Observasi, Wawancara, dan Pencatatan Dokumen., sedangkan metode pengelolah data dilakukan dengan cara teknik induksi, dan teknik argumentasi. Hasil penelitian ini dapat dijelaskan bahwa Ritual Pola Munak Masyarakat Kampung Kedel Desa Watu Lanur Kecamatan Pocoranaka Kabupaten Manggarai Timur yang dilatarbelakangi karena tradisi dan nilai. Tradisi merupakan suatu kebiasaan sekelompok masyarakat yang dipercaya memiliki nilai religi dalam kehidupan sehari hari, sehingga menjadi suatu adat istiadat di suatu daerah. Sedangkan nilai merupakan seperangkat kebiasaan atau aturan yang diakui kebenarannya oleh semua anggota masyarakat dalam rangka menciptakan kehidupan masyarakat yang teratur. Berkaitan dengan fungsi Ritual Pola Munak yang dilakukan oleh masyarakat Kampung Kedel yaitu yang pertama fungsi manifes dan laten. Fungsi manifes merupakan fungsi yang diketahui oleh orang yang bertindak secara singkat yang disebut juga fungsi nyata, antaralain menegakan aturan hukum adat di kampung Kedel. Sedangkan fungsi laten merupakan fungsi yang memiliki sifat tersembunyi atau tidak diketahui oleh orang yang bertindak disebut juga dengan fungsi tidak nyata anataralain fungsi ekonomi.