Perubahan Tradisi Perkawinan Membayar Bakatan Di Desa Adat Bukian Desa Pelaga Kecamatan Petang Kabupaten Badung

Changes In Marriage Tradition Pays Bakatan In Desa Adat Bukian Village Pelaga Kecamatan Petang District Badung

Authors

  • Kartika Yasa I Nyoman Prodi Pendidikan Sejarah FKIP Universitas PGRI Mahadewa Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59672/nirwasita.v1i2.1079

Keywords:

Perubahan Tradisi Perkawinan Membayar Bakatan

Abstract

Pulau Bali salah satu gugusan di pulau nusantara memiliki suatu keunikan yang luar biasa dari segi berbagai ragam adat istiadat dan budaya yang dijiwai oleh agama Hindu. Aktivitas tradisi adat istiadat dan budaya serta seni bersinerg menjadi satu system dan tak dapat dipisahkan pada kehidupan masyarakat Hindu di Bali.Upacara dan ritual keagamaan menjadi suatu keunikan tersendiri Perjalana hidup manusia dari lahir ,hidup sampai meninggal, selalu terkait dengan dengan aktivitas/upacara keagamaan, salah satu upacara keagamaan yang sangat penting dalam kehidupan manusia Hindu di Bali adalah perkawinan. Namun tata cara pelaksanaan perkawinan tidak berarti semuanya  sama akan tergantung dengan Desa, Kala, Patra yang menimbulkan perbedaan antara adat yang satu dengan adat yang lainya, yang tidak mengurangi fungsi makna perkawinan tersebut. Berdasarkan latarbelakang tersebut timbul rumusan masalah  sebagai berikut Faktor apa yang menjadi Perubahan Tradisi Perkawinan  bayar bakatan  dan Apa dampak dari Perubahan Tradisi bayar bakatan  pada Masyarakat.  Landasan teori yang dipergunakan berupa teori fungsionalime structural , dan teori Transpormasi untuk membedah permasalhan ini. Metode pengumpulan data dilakukan dengan beberapa tahapan seperti ,observasi, wawancara, metode pencatan dukumen dan studi pustaka. Data dianalisis berdasarkan pendekatan kualitatif. Penyajian hasil penelitian secara diskritif dan disajikan dalam bentuk laporan ilmiah.Hasil penelitian ini dapat menunjukan sesuatu bentuk perubahan tradisi  sesuai dengan perkembangan zaman maupun harapan masyarakat, dengan tidak mengurangi makna fungsi, dan tujuan upacara pernikahan membentuk keluarga yang sejahtra lahir dan bhatin,  sesuai dengan sastra.Hindu . Begitu pula dampak yang dirasakan oleh pasangan pengantin dapat meningkatan ekonomi, sosial budaya, pendidikan anak, dan kesejahtraan keluarga dari beban yang harus dilakukan pada saat uapacara pernikahan dari membayar satu ekor sapi, berubah menjadi satu ekor dibayar bersama secara kolektif dengan waktu tertentu.di tempat suci Khayangan Tiga sehingga pernikahan syah secara niskala maupun secara hukum sekala.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2021-03-31

How to Cite

I Nyoman, K. Y. (2021). Perubahan Tradisi Perkawinan Membayar Bakatan Di Desa Adat Bukian Desa Pelaga Kecamatan Petang Kabupaten Badung: Changes In Marriage Tradition Pays Bakatan In Desa Adat Bukian Village Pelaga Kecamatan Petang District Badung. Nirwasita: Jurnal Pendidikan Sejarah Dan Ilmu Sosial, 1(2), 15-26. https://doi.org/10.59672/nirwasita.v1i2.1079

Issue

Section

Articles