Perubahan Tradisi Perkawinan Membayar Bakatan Di Desa Adat Bukian Desa Pelaga Kecamatan Petang Kabupaten Badung
Changes In Marriage Tradition Pays Bakatan In Desa Adat Bukian Village Pelaga Kecamatan Petang District Badung
DOI:
https://doi.org/10.59672/nirwasita.v1i2.1079Keywords:
Perubahan Tradisi Perkawinan Membayar BakatanAbstract
Pulau Bali salah satu gugusan di pulau nusantara memiliki suatu keunikan yang luar biasa dari segi berbagai ragam adat istiadat dan budaya yang dijiwai oleh agama Hindu. Aktivitas tradisi adat istiadat dan budaya serta seni bersinerg menjadi satu system dan tak dapat dipisahkan pada kehidupan masyarakat Hindu di Bali.Upacara dan ritual keagamaan menjadi suatu keunikan tersendiri Perjalana hidup manusia dari lahir ,hidup sampai meninggal, selalu terkait dengan dengan aktivitas/upacara keagamaan, salah satu upacara keagamaan yang sangat penting dalam kehidupan manusia Hindu di Bali adalah perkawinan. Namun tata cara pelaksanaan perkawinan tidak berarti semuanya sama akan tergantung dengan Desa, Kala, Patra yang menimbulkan perbedaan antara adat yang satu dengan adat yang lainya, yang tidak mengurangi fungsi makna perkawinan tersebut. Berdasarkan latarbelakang tersebut timbul rumusan masalah sebagai berikut Faktor apa yang menjadi Perubahan Tradisi Perkawinan bayar bakatan dan Apa dampak dari Perubahan Tradisi bayar bakatan pada Masyarakat. Landasan teori yang dipergunakan berupa teori fungsionalime structural , dan teori Transpormasi untuk membedah permasalhan ini. Metode pengumpulan data dilakukan dengan beberapa tahapan seperti ,observasi, wawancara, metode pencatan dukumen dan studi pustaka. Data dianalisis berdasarkan pendekatan kualitatif. Penyajian hasil penelitian secara diskritif dan disajikan dalam bentuk laporan ilmiah.Hasil penelitian ini dapat menunjukan sesuatu bentuk perubahan tradisi sesuai dengan perkembangan zaman maupun harapan masyarakat, dengan tidak mengurangi makna fungsi, dan tujuan upacara pernikahan membentuk keluarga yang sejahtra lahir dan bhatin, sesuai dengan sastra.Hindu . Begitu pula dampak yang dirasakan oleh pasangan pengantin dapat meningkatan ekonomi, sosial budaya, pendidikan anak, dan kesejahtraan keluarga dari beban yang harus dilakukan pada saat uapacara pernikahan dari membayar satu ekor sapi, berubah menjadi satu ekor dibayar bersama secara kolektif dengan waktu tertentu.di tempat suci Khayangan Tiga sehingga pernikahan syah secara niskala maupun secara hukum sekala.