Perkawinan Douna Uma Loka Masyarakat Desa Kalebu Ana Kaka, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat
Keywords:
Perkawinan, douna uma lokaAbstract
Perkawinan Douna Uma Loka pada dasarnya dilaksanakan karena mertua perempuan tidak memiliki anak laki-laki sebagai ahli waris untuk melanjutkan hak pewarisan rumah adat, benda pusaka, tanah ladang dan kepemimpinan yang akan melanjutkan keturunannya dalam suku. Disamping itu calon menantu laki-laki tidak mampu membayar belis yang ditentukan dari mertuanya sehingga mau menerima perkawinan douna uma loka serta sempitnya lahan yang dimiliki oleh oleh pengantin laki-laki.Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui latar belakang perkawinan douna uma loka, proses perkawinan douna uma loka dan dampak perkawinan douna uma loka terhadap kehidupan sosial dan kehidupan ekonomi..Metode yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari metode penentuan informan yaitu menggunakan teknikpurposive sampling dimana dalam penentuan informan didasarkan pada pertimbangan yang ditetapkan oleh peneliti serta sesuai dengan tujuan penelitian tentang perkawinan douna uma loka masyarakat Desa Kalebu Ana Kaka, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat. Metode pengumpulan data digunakan metode observasi, wawancara, dan pencatatan dokumen. Metode pengolahan data digunakan metode deskripsi, dengan teknik induksi, argumentasi dan spekulasi.Berdasarkan analisis data dapat disimpulkan bahwa latar belakang perkawinan douna uma lokamasyarakat Desa Kalebu Ana Kaka, karena kurangnya kemampuan calon mempelai laki-laki dalam membayar belis, Sempitnya lahan yang dimiliki oleh pengantin laki-laki dan orang tuanya banyak mempunyai anak laki-laki, sedangkan nenek moyang sedikit memiliki tanah warisan, sehingga orang tua laki-laki merelakan anaknya menerima perkawinanDouna uma loka sertamertua perempuan tidak memliki anak laki-lakiProses perkawinan douna uma lokameliputi kegiatan: melamar (tua Winni Pare Winni Watara),dan Pesta (urata). Dampak perkawinan douna uma loka terhadap kehidupan sosial, ekonomi dalam masyarakat.Secara sosial pengantin laki-laki tidak dianggap tidak penting lagi bagi kabisunya karena mereka sudah pindah ke kabisu pihak perempuan. Secara ekonomi pihak laki-laki tidak dikenakan belis yang biayanya cukup tinggi karena mereka sudah rela masuk kedalam kabisu perempuan