PENDIDIKAN SENI SEBAGAI THIRD SPACE: RUANG DIALOG MULTIKULTURAL MELALUI DRAMA, TARI, DAN MUSIK
Keywords:
Third Space, Pendidikan Seni, Multikulturalisme, Ko-Kreasi Budaya, Pendidikan InterculturalAbstract
Indonesia memiliki lebih dari 1.300 suku bangsa, ratusan bahasa daerah, dan ribuan ekspresi seni yang dipersatukan oleh semboyan Bhinneka Tunggal Ika, namun keberagaman tersebut tidak secara otomatis melahirkan toleransi karena konflik sosial dan intoleransi berbasis identitas masih kerap terjadi. Penelitian ini bertujuan mengkaji bagaimana konsep third space (ruang ketiga) dari Homi K. Bhabha dapat diadaptasi sebagai kerangka pedagogis dalam pendidikan seni untuk menggeser paradigma pendidikan multikultural dari budaya sebagai warisan menuju budaya sebagai dialog. Metode yang digunakan adalah kajian pustaka dan analisis dokumen atas tiga fenomena budaya Nusantara, yaitu tradisi Barong Sai di Pura Batur, seni pertunjukan wayang, dan Tari Baris dalam upacara mepapad. Hasil kajian menunjukkan bahwa ketiga fenomena tersebut merupakan manifestasi historis dari third space, yaitu ruang perjumpaan dua tradisi budaya yang melahirkan ekspresi baru tanpa menghapus identitas asal. Berdasarkan temuan tersebut, dirumuskan kerangka pedagogis lima tahap dan model dialog sebagai panduan implementasi pembelajaran drama, tari, dan musik di kelas maupun di perguruan tinggi. Kajian ini berkontribusi menjembatani teori poskolonial dengan praktik pendidikan seni serta menegaskan bahwa pendidikan seni berbasis third space merupakan kebutuhan pedagogis yang mendesak bagi masyarakat multikultural Indonesia.








