KESADARAN HUKUM DIGITAL DALAM PENDIDIKAN BAHASA: UPAYA MENCEGAH PLAGIARISME DAN PENYALAHGUNAAN AI
Keywords:
kesadaran hukum digital, plagiarisme, kecerdasan buatan, pendidikan bahasa, etika akademikAbstract
Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) telah
membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan, khususnya dalam pengajaran dan
pembelajaran bahasa. Teknologi AI menawarkan kemudahan dalam menulis,
menerjemahkan, dan menyusun karya ilmiah, namun sekaligus memunculkan
tantangan berupa plagiarisme digital dan penurunan integritas akademik. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk menganalisis keterkaitan antara
kesadaran hukum digital dan etika akademik dalam pendidikan bahasa. Hasil kajian
menunjukkan bahwa kesadaran hukum digital berperan penting dalam menumbuhkan
tanggung jawab intelektual sivitas akademika melalui pemahaman hak cipta, atribusi
sumber, serta batas etis penggunaan AI. Diperlukan regulasi dan pembinaan etika yang
komprehensif untuk menuntun pemanfaatan teknologi secara reflektif dan
bertanggung jawab. Dengan demikian, penguatan kesadaran hukum digital tidak hanya
mencegah pelanggaran akademik, tetapi juga membentuk budaya literasi yang
berintegritas di era kecerdasan buatan.

