KESADARAN HUKUM DIGITAL DALAM PENDIDIKAN BAHASA: UPAYA MENCEGAH PLAGIARISME DAN PENYALAHGUNAAN AI

Authors

  • I Made Adnyana Universitas PGRI Mahadewa Indonesia
  • Luh Putu Swandewi Antari Universitas PGRI Mahadewa Indonesia

Keywords:

kesadaran hukum digital, plagiarisme, kecerdasan buatan, pendidikan bahasa, etika akademik

Abstract

Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) telah

membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan, khususnya dalam pengajaran dan

pembelajaran bahasa. Teknologi AI menawarkan kemudahan dalam menulis,

menerjemahkan, dan menyusun karya ilmiah, namun sekaligus memunculkan

tantangan berupa plagiarisme digital dan penurunan integritas akademik. Penelitian ini

menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk menganalisis keterkaitan antara

kesadaran hukum digital dan etika akademik dalam pendidikan bahasa. Hasil kajian

menunjukkan bahwa kesadaran hukum digital berperan penting dalam menumbuhkan

tanggung jawab intelektual sivitas akademika melalui pemahaman hak cipta, atribusi

sumber, serta batas etis penggunaan AI. Diperlukan regulasi dan pembinaan etika yang

komprehensif untuk menuntun pemanfaatan teknologi secara reflektif dan

bertanggung jawab. Dengan demikian, penguatan kesadaran hukum digital tidak hanya

mencegah pelanggaran akademik, tetapi juga membentuk budaya literasi yang

berintegritas di era kecerdasan buatan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-12-12