LINGUISTIK KOGNITIF

PENERAPAN FILSAFAT BAHASA ANALITIK DALAM PENGKAJIAN TINDAK UJAR DEFAMASI

Authors

  • Nengah Arnawa Universitas PGRI Mahadewa Indonesia

Keywords:

Linguistik Forensik, Linguistik Kognitif, Filsafat Analitik, Defamasi

Abstract

Citra seorang tokoh sangat dibutuhkan dalam politik praktis. Kebaikan dan/atau

keburukan citra tokoh sering kali digaungkan dengan menggunakan teknologi informasi di

mayantara. Akibatnya, muncullah diskursus-diskursus; baik yang mendukung maupun

berkontra terhadap tokoh-tokoh politik praktis terentu. Diskursus tersebut sering kali

bermetamorfosa menjadi kasus hukum yang harus diuji di pengadilan; seperti: pencemaran

nama baik, penghinaan, dan pemitnahan seseorang. Dalam studi linguistik forensik, kasus

kasus ujaran tersebut diistilahkan dengan defamasi. Persoalannya, apakah benar ujaran yang

diperkarakan merupakan defamasi? Pertanyaan itulah yang harus dijawab dan dibuktikan di

pengadilan. Dalam proses pembuktiannya, dibutuhkan analisis linguistik terhadap struktur

bahasa, pilihan diksi, dan aspek-aspek pragmatik yang secara konkret terlibat. Analisis

linguistik terhadap ujaran yang diduga sebagai defamasi merupakan upaya pembuktian mens

rea ‘niat jahat’ penutur terhadap petutur. Pembuktian itu bertumpu pada linguistik kogntif dan

filsafat bahasa analitik. Melalui linguistik kognitif akan diuraikan relasi pikiran penutur dengan

pilihan struktur linguistik yang diejawantahkan melalui ujaran konkret (parole). Dalam kajian

ini, setiap unsur ujaran yang diperkarakan, seperti: kalimat, klausa, frasa, idiom, diksi, teks dan

konteks dianalisis berdasarkan fitur-fitur semantik, struktur gramatikal, dan aspek-aspek

pragmatik yang terlibat. Berdasarkan pendekatan linguistik kognitif dan filsafat bahasa analitik

tersebut, seorang saksi ahli dapat memberikan pertimbangan linguistis secara objektif atas

ujaran yang diperkarakan di pengadilan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-12-12