KIAT-KIAT PEMERINTAH DAERAH BALI MEMELIHARA BAHASA, AKSARA, DAN SASTRA BALI

Authors

  • I Nyoman Suwija Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia dan Daerah FKIP, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia

Keywords:

Pemeliharaan Bahasa, Aksara, Sastra Bali

Abstract

Bahasa, aksara, dan sastra Bali yang merupakan wahana kebudayaan Bali
patut dipelihara, dikembangkan, dan dilestarikan. Sejak tahun 1992
Pemerintah Daerah Bali sudah banyak menetapkan regulasi berupa surat
edaran, peraturan daerah, dan peraturan gubernur, guna memperkuat upaya
pemertahanan bahasa, aksara, dan sastra Bali. Berdasarkan problematika
dan kesenjangan yang ada terkait kekhawatiran bahasa, aksara, dan sastra
bali akan punah, tujuan penelitian ini adalah: untuk mengkaji berbagai kebijakan
dan regulasi yang ada serta kegiatan kebahasaan yang dilakukan dalam pemeliharaan
bahasa, aksara, dan sastra Bali. Data penelitian bersumber dari hasil penelitian
kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research).
Metode pengumpulan datanya yaitu metode observasi dan interview. Data
yang terkumpul dianalisis dengan metode dan teknik deskriptif analitis. Dan
hasil analisis data disajikan dengan metode informal. Hasil penelitian ini
empat regulasi penting yaitu Pergub Bali Nomor 3 Tahun 1992, Perda Bali
Nomor 20 Tahun 2013, Perda Bali Nomor 1 Tahun 2018, dan Pergub Bali
Nomor 80 Tahun 2018. Kegiatan yang dilakukan dalam pemeliharaan bahasa,
aksara, dan sastra Bali meliputi: penerapan mautan lokal bahasa Bali pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah, pembinaan dan latihan bahasa,
aksara, dan sastra Bali, lomba nyastra Bali Bali rutin, dan lomba nyastra Bali
insidental.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2021-10-27