[1]
Widnyana, I.M.A. 2015. KAJIAN TERHADAP DENPASAR SEBAGAI TEMPAT PELAKSANAAN DISPENSING (PENYERAHAN) OBAT OLEH KALANGAN TENAGA MEDIS BERDASARKAN PELEGALAN UNDANG-UNDANG PRAKTEK KEDOKTERAN. Jurnal Pendidikan Kesehatan Rekreasi. 1, 2 (Dec. 2015), 60-68. DOI:https://doi.org/10.59672/jpkr.v1i2.243.