PEMBERDAYAAN KARANG TARUNA DALAM PELESTARIAN DESA ADAT BERBASIS TRI HITA KARANA DI DESA APUAN, SUSUT BANGLI

Authors

  • I Nyoman Rajeg Mulyawan Universitas PGRI Mahadewa Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59672/jbk.v1i2.2539

Keywords:

pemberdayaan, karang taruna, tri hita karana

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan Karang taruna terhadap Nilai-nilai budaya kearifan local sehingga dapat berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian tindakan dengan rancangan penelitian (1) mengkaji permasalahan yang ada pada populasi (karang taruna) dan mendefinisikan masalah secara jelas; (2) melakukan penelaahan kepustakaan untuk mendapatkan solusi yang relevan untuk mengatasi masalah; (3) merumuskan strategi pendekatan pemecahan masalah; (4) melakukan setting research dan prosedur yang dilakukan; (5) menentukan kriteria evaluasi, teknik pengukuran dan analisis data. Penelitian dilakukan secara bertahap. Pada tahap ini dilakukan pengkajian masalah dan melakukan telaah pustaka. Seting penelitian ini dilakukan pada organisasi Karang Taruna desa Apuan, Kecamatan Susut Kabupaten Bangli dalam konteks pelestarian nilai-nilai budaya local tri Hita karana. Temuan   Permasalahan dapat dilihat dari kelengkapan kelembagaan, perumusan visi dan misi, program organisasi baik jangka pendek maupun jangka panjang, kegiatan praktis sebagai perwujudan dari program yang tersusun. Setelah ditemukan berbagai persoalan dalam organisasi karang taruna baik internal maupun dalam hubungannya dengan kehidupan masyarakat maka dicarikan solusi dalam bentuk pemberdayaan Karang Taruna dalam pelestarian nilai-nilai budaya local dalam kehidupan Desa Adat. Bentuk pemberdayaan  dalam aktivitas nyata yang dapat dilakukan Karang Taruna yakni: penyelenggaraan pertemuan ilmiah (seminar, diskusi, lokakarya) dengan mengundang nara sumber; tirtayatra, kerjabakti, bakti social, dan kegiatan kemanusiaan lainnya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abu huraerah, Purwanto.2010.Dinamika Kelompok, Bandung : Rafika Aditama

Departemen Sosial. 2019. Peraturan Menteri Sosial RI No 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.

EddieKusuma,2012.Refleksi dan Relevansi Sumpah Pemuda,lembaga pengkajian sakti.Jakarta

Miftah Thoha. 2004. Pembinaan Organisasi, Jakarta

Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat. 1990. Pedoman Pembinaan Umat Hindu dharma Indonesia. Denpasar: Upadasastra

Slamet, Margono.2003 Peran dan Status Sosial.Jakarta: Raja Grafindo

Soekanto, Soerjono.2007. Pengantar Sosiologi.Jakarta: Raja Grafindo

SofyanS,Willis. 2017. Remaja Dan Masalahmya,. Bandung: Alfabeta

Sumadi Suryabrata. 2010. Metodologi Penelitian.Jakarta: PT Grafindo

Titib, I Made. 2006. Menumbuhkembangkan pendidikan Budi pekerti Pada Anak. Denpasar:Pustaka bali post

http://ad-artkarangtaruna.blogspot.com/2013/09/pedoman-dasar-karangtaruna_8108.html Di akses tgl 15 Desember 2022

Published

2022-11-02

How to Cite

Mulyawan, I. N. R. (2022). PEMBERDAYAAN KARANG TARUNA DALAM PELESTARIAN DESA ADAT BERBASIS TRI HITA KARANA DI DESA APUAN, SUSUT BANGLI. Jurnal Bimbingan Dan Konseling: Kajian Dan Aplikasi, 1(2), 96 - 105. https://doi.org/10.59672/jbk.v1i2.2539